Sumber: http://myislamicstudies.blogspot.co.id/2012/09/nabi-sulaiman-part-01.html?m=1
Menjadi Hakim Bagi 2 Ibu yang Berebut Bayi
Kisah ini terjadi ketika Nabi Sulaiman masih muda. Ada 2 ibu yang berebut bayi. Raja Daud mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan mana yang sebenarnya menjadi ibu bayi itu.
Raja Daud mencoba untuk menggunakan caya rayuan. Beliau berpendapat, dengan cara-cara yang amat halus, mungkin salah satu dari 2 wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Daud itu justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda Raja semakin bingung. Karena kasus berlarut-larut, maka Nabi Sulaiman memberanikan diri untuk membantu ayahnya memberikan keputusan yang adil.
Kini Nabi Sulaiman menggantikan hakim. Nabi Sulaiman tiba-tiba mengeluarkan sebilah pedang. Nabi Sulaiman memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja. "Apa yang akan kau perbuat terhariap bayi itu?" kata kedua perempuan itu saling memandang.
Kemudian Nabi Sulaiman menjawab: "Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?"
"Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak. "Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata." kata Nabi Sulaiman mengancam.
Perempuan pertama senang bukan kepalang. Sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris. "Jangan, tolong jangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu." Kata perempuan kedua.
Nabi Sulaiman tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Nabi Sulaiman segera mengambil bayi itu dan langsung menyerahkan kepada perempuan kedua. Nabi Sulaiman minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata.
" Sulaiman, kamu hebat sekali," kata Ayahnya, Raja Daud. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Nabi Sulaiman, putranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar